DX-Pedition adalah kegiatan amatir radio yang direncanakan untuk beroperasi (mengudara) diluar stasiun rumah (QTH) dimana Izin Amatir Radio (IAR) nya terdaftar. Kegiatan ini bisa di lakukan sendiri dan berkelompok. Sering di kenal juga dengan Portable Operation. Banyak sekali manfaat dan tujuan dari operasi amatir radio ini, mulai dari sekedar mengisi waktu berlibur pribadi atau keluarga, silaturahim club/group amatir radio, untuk ajang latihan dan pembinaan para amatir radio dalam persiapan komunikasi darurat kebencanaan. Baik belajar setup radio dan antena sampai cara komunikasi dan meng-“handle” pileups.
Apapun tujuannya saya hanya akan membahas tentang IAR dan/atau Callsign (Izin/Tanda Panggil) yang di pakai seorang amatir radio di indonesia saat beroperasi di luar/jauh dari stasiun rumahnya (Alamat dimana IAR terdaftar).
Sebenarnya sampai tulisan ini saya buat tidak ada undang undang maupun peraturan yang secara jelas mengatur bagaimana kita Amatir Radio Indonesia seharusnya memancar di luar alamat callsign kita terdaftar. Selama ini kita hanya berasumsi berdasarkan kebiasaan yang berlaku di dunia international & pada Operating Procedure yang berlaku untuk Amatir Radio secara global
Namun ada 1 regulasi yang perlu kita cermati, dimana secara implisit mengatur cara penyebutan callsign saat kita memancar di station amatir radio lain
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2018. Tentang Amatir Radio dan Radio Antar Penduduk. BAB II Tentang Kegiatan Amatir Radio. Pasal 9 ayat 1c yang berbunyi,
“Stasiun Radio Amatir dapat di gunakan oleh amatir radio lainnya dengan ketentuan : menggunakan tanda Panggilan (Callsign) milik Amatir Radio yang menggunakan, dan menyebutkan Portable pada Tanda Panggilan (Callsign), milik Amatir Radio yang stasiun Radio Amatirnya digunakan”
Ini artinya kita tidak boleh asal transmit di station amatir radio lain tanpa menyebut callsign yang punya station dengan tambahan kata, “Portable” di antara kedua Callsign.
Contoh, “This is YC5YC Portable YC5RMS, Your report is 5/9 Over”
Pertanyaannya bagaimana kalau kita transmit pakai radio dan perangkat pelengkap milik sendiri tapi jauh atau di luar alamat IAR kita terdaftar? Sabar ya…
Sekarang saya ajak sahabat semua jalan² keluar negeri untuk mendapatkan perbandingan. Di Eropa karena batas negaranya tidak terlalu berjauhan dan berada di daratan yang sama, seperti Jerman dengan Belanda yang berbatas langsung dengan Belgia.
Oleh karena itu negara negara di eropa jika mau memancar diluar negeri hanya perlu memiliki CEPT License. Ini semacam IAR dengan perjanjian khusus antar negara yang tergabung dalam CEPT. Pemegang Izin CEPT hanya perlu menambahkan prefix negara tujuan di depan/dibelakang callsign mereka. Non CEPT License tentu perlu izin sebelum mereka boleh memancar. CEPT License holder juga boleh mengoperasikan Home Callsign mereka di luar alamat terdaftar tanpa /P. Amerika juga sama. Jadi Eropa dan Amerika jangan di jadikan pedoman cara penggunaan callsign expedition mereka. Berbeda dengan Brazil, negara ini lebih ribet lagi, ada 3 type license di Brazil
1. Fixed Home Station,
2. Fixed station luar negeri, dan,
3. Mobile station.
Setiap license punya muatan berbeda, artinya di Brazil jgn coba² masang radio di mobil trus seenaknya memancar dengan home callsign/M, urus izin dulu. Dulu ketiga jenis callsign ini dibedakan meskipun orang nya sama, tapi sekarang sudah bisa 1 callsign misal punya teman saya seorang amatir radio Brazil Gustavo – PR8KW bermuatan jenis 1 dan 3.
Berbeda dengan Malaysia semua di atur dengan sangat jelas dalam Guidelines Amateur Radio Service 2012.
Tentang Installation procedure ayat a)iii menjelaskan bahwa
Amateur Radio Portable Station – Defined as a station that is operated away from the registered address in the Amateur Station Apparatus Assignment (ASSA) for certain duration of time.
Dalam Guidelines ini jelas sekali bahwa Malaysia membedakan antara Base Station, Mobile Station, Portable Station, dan Earth Station. Namun penggunaan callsign di Malaysia saat operating diatur dalam Guidelines on the Allocation of Callsign yang lebih banyak berpedoman ke Ethics and Operating Procedures for the Radio Amateur by John Devoldere, ON4UN, and Mark Demeuleneere, ON4WW dan dokumen ini di terima oleh IARU Administrative Council sebagai representasi pandangan mereka tentang Ethics and Operating Procedures for the Radio Amateur.
Negara yang serius dalam mengatur suffix untuk kegiatan di luar Home Station sepanjang pengetahuan saya adalah Inggris. Di dalam UK Amateur Radio License Term di jelaskan secara eksplisit kapan kita menggunakan Portable (Callsign/P) dan kapan menggunakan Mobile (Callsign/M) sebagai berikut kutipan dari
“Note to the license” :
(d) When operating at locations other than the Main Station Address, it is recommended that
the following suffixes be used:
I. If the Licensee operates the Radio Equipment at an Alternative Address, the
Licensee may use the suffix “/A” with the Callsign;
II. If the Licensee operates the Radio Equipment at a Temporary Location, the Licensee
may use the suffix “/P” with the Callsign;
III. If the Licensee operates the Radio Equipment from a Mobile location, the Licensee
may use the suffix “/M” with the Callsign;
“Catatan untuk lisensi” :
(d) Saat beroperasi di lokasi selain Alamat Stasiun Utama, disarankan agar:
akhiran berikut digunakan:I. Jika Penerima Lisensi mengoperasikan Peralatan Radio di Alamat Alternatif, maka
Penerima Lisensi dapat menggunakan akhiran “/A” dengan Callsign;
II. Jika Penerima Lisensi mengoperasikan Peralatan Radio di Lokasi Sementara, Penerima Lisensi
boleh menggunakan akhiran “/P” dengan Callsign;
III. Jika Penerima Lisensi mengoperasikan Peralatan Radio dari lokasi Bergerak, Penerima Lisensi
boleh menggunakan akhiran “/M” dengan Callsign;
Note ini juga menjelaskan defenisi Portable & Mobile sehingga pemegang license jelas kapan harus menggunakan /M atau /P pada callsign. Selengkapnya di sini
Selama artikel ini saya susun dan pelajari saya menarik kesimpulan bahwa suffixes yang legal di pakai untuk kegiatan XPedition hanya sebagai berikut ; /A, /P. /M untuk mobile station biasanya ada MM juga. Mobile bukan berarti mobil, artinya station yang bergerak, jadi bisa kapal laut juga selain motor & mobil.
Sekarang pertanyaannya, Bagaimana klo Amatir Radio Indonesia mau DX-Pedition?
YC5YC/P
Saya berasumsi berdasarkan Permen Kominfo no 17 th 2018 BAB II Pasal 9 ayat 1c, silahkan kembali ke atas untuk melihat ayatnya. Karena dalam ayat tersebut kita di atur oleh Permen ini untuk menyebut Portable saat beroperasi di stasiun milik orang lain maka, sebaiknya saat expedisi kita juga menyebut Portable atau Callsign/P. Cara penyebutan Callsign berikut dengan benar adalah YC5YC/P (Wai si faiv wai si strok/slesh Pi) Jangan lupa ini penting untuk menyebut stroke atau slash karena misalnya saya menyebut tanpa slash/stroke maka bisa jadi station DX akan berpikir Callsign saya adalah YC5YCP karena dianggap salah mengeja phonetic alphabet, Nah kacau kan..? Ini bukan hanya Permen Kominfo yang saya jadikan acuan tapi juga sesuai panduan pada Ethics-and-Procedure-for-Radio-Amateur BAB II Ayat 8.1 tentang How do you call a CQ. Mari biasakan untuk bicara sesuai panduan resmi amatir radio dan regulasi yang ada di negara kita atau dunia amatir radio secara global.
YC5YC/3
Ada juga beberapa pakar yang membiasakan menggunakan Callsign/Call Area untuk di jadikan callsign ekspedisi mereka, misal saat saya travelling dan mengoperasikan radio ke surabaya misalnya, berarti callsign saya menjadi YC5YC/3, meskipun tidak ada panduan resminya tapi kebiasaan ini di praktekan di beberapa negara seperti malaysia salah satunya. Sehingga saya tidak akan berkomentar lebih jauh soal ini, silahkan saja bagi yang mau membiasakan hal ini. Saya tetap lebih cenderung menggunakan Callsign/P karena beberapa alasan yang sudah saya sampaikan diatas di tambah manajemen logs ekspedisi saya akan jauh lebih mudah, cukup punya satu callsign YC5YC/P dan saya sudah bisa travelling ke seluruh call area yang ada di indonesia. Bayangkan kalau saya harus punya 10 callsign dengan budaya seperti itu. Berapa profil di QRZ.com dan sertifikat Logbook of the World yang harus kita urus?
YC5YC/QRP
Satu hal lagi sebelum saya tutup untuk melengkapi artikel ini beberapa waktu lalu saya melihat tulisan di internet dan percakapan di social media soal penggunaan suffix tambahan Callsign/QRP. Ada beberapa pakar yang membenarkan hal ini, Di indonesia memang tidak di atur soal ini, tapi menggunakan /QRP adalah ilegal di banyak negara, salah satunya Belgia. Informasi QRP bukanlah bagian dari Callsign, jadi jangan menambahkan /QRP walaupan kita sedang bekerja secara QRP atau Low power transmission. Informasi QRP bisa saja di sampaikan dalam QSO agar partner kita terinformasi kita sedang bekerja low power yang mungkin akan di terima kecil atau lemah sehingga partner bicara kita bisa berusaha pointing antenna dan memberikan prioritas kepada kita, secara operating procedure yang benar kita wajib mendahulukan station yang sedang bekerja secara QRP.
Semoga tulisan singkat yang saya susun berhari hari ini bisa bermanfaat bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kualitas diri sebagai seorang amatir radio. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol di masa pandemi Covid-19. 73
de YC5YC
Credit: https://www.inspace.club/dx-pedition/
Leave a Reply